KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Diduga kosleting listrik, rumah toko (Ruko) milik Eti Nurjanah (55) warga Muara Enim, yang ditempati oleh Hijrah Cell Grosir milik Saproli Aziz (33) dan Foto Copy Halimah milik Dwi Wahyu Hidayat (27), hangus terbakar.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan sekitar Rp1 miliar.
Peristiwa kebakaran itu terjadi di Jalan Pramuka IV, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Kamis 8 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Andre selaku saksi pertama yang tidak sengaja melihat api dari lantai II ruko.
BACA JUGA:Keajaiban Pulau Kakaban, Surga Ubur-ubur di Kalimantan Timur
Kemudian saksi berteriak membangunkan korban Safroli Aziz dan memberitahu bahwa adanya api yang menjalar didepan counter HP miliknya.
Mendengar hal tersebut, Korban langsung mengecek dan benar ternyata api telah menjalar ke atap counter HP miliknya.
Selanjutnya, korban langsung membangunkan istri dan anak serta keponakannya agar keluar dan menyelamatkan diri.
Dikarenakan api sudah menjalar begitu cepat apalagi pada lantai II ruko terbuat dari papan bukan beton sehingga api dengan cepat menyambar ke percetakan foto copy Halimah milik Dwi Wahyu Hidayat.
BACA JUGA:9 Istilah Dalam Bahasa Arab yang Wajib Diketahui Oleh Umat Islam
Atas kejadian tersebut korban Safroli Aziz mengalami kerugian materil sekitar Rp800 juta dan Dwi Wahyu Hidayat sekitar Rp200 juta.
Menurut Dwi Wahyu Hidayat (27) pada saat kejadian kebetulan ia tidur dirumah orangtuanya yang berada persis di belakang ruko.
Saat ia terbangun ia mendengar suara teriakan minta tolong dan ia buru-buru membangunkan orangtuanya.
Namun ketika keluar ternyata ia melihat api dibagian atap ruko.