DPC PKB Muara Enim Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy

Kamis 08 Aug 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Al Azhar

KORANENIMEKSPRES.COM,--MUARA ENIM - Diduga telah mencemarkan nama baik Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan elit PKB, pengurus DPC PKB Muara Enim Laporkan Lukman Edy ke Polres Muara Enim, Kamis 8 Agustus 2024.

Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy tampak kian meruncing.

Setelah  belum lama ini  DPP PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim.

Kini giliran Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Indonesia yang melaporkan Lukman Edy ke polisi termasuk DPC PKB Muara Enim.

BACA JUGA:PT Pertamina Hulu Indonesia dan BOSF Teruskan Kerja Sama Pelestarian Orangutan di Kalimantan Timur

Pengurus DPC PKB Muara Enim diwakili Sekretaris DPC PKB Muara Enim, Yusman Gumanti beserta jajaran pengurus, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Lukman Edy ke reskrim Polres Muara Enim atas ucapannya tentang Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan serta institusi PKB yang dinilai melukai dan tidak  berdasar.

Selain itu, lanjut Yusman, pernyataan Lukman Edy saat ini telah menjadi konsumsi publik, hal itu dinilai membahayakan dan mengandung unsur pencemaran nama baik serta ujaran kebencian sesuai UU ITE.

"Pernyataan Lukman Edy telah menyakiti hati kader PKB secara nasional dan meminta agar laporan ini diproses secara hukum dan Kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh DPP PKB saat ini masih menunggu instruksi selanjutnya dari DPP PKB," tegasnya usai melapor ke Sat Reskrim Polres Muara Enim.

 

Kategori :