BACA JUGA:KPUD Muara Enim: Sosialisasi Pilkada Sudah 85 Persen
BACA JUGA:Terbentuk 3 Pasang Cabup-Cawabup di Pilkada Muara Enim 2024 tapi Baru 1 Pasang Dapat B1 KWK
Surat tersebut bernomor 58/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Penampakan SK Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta itu tertanggal 8 Agustus 2024 ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Rifky Harsya.
Point SK: Menimbang, Mengingat (6 item), Memperhatikan, MEMUTUSKAN:
Memberikan persetujuan kepada Calon Bupati Ahmad Rizali dan Calon Wakil Bupati Shinta Paramitha Sari.
BACA JUGA:Rekom B1 KWK Partai Gerindra untuk HNU-LIA Maju Pilkada Muara Enim 2024 Ditandatangi Ketum Prabowo
Di dalam penampakan SK Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta itu tertera kalimat:
Untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan pada pemilihan tahun 2024.
Sebelumnya, pasangan Al-Shinta menerima Surat Keputusan (SK) rekom dari DPP Partai Demokrat pada 8 Agustus 2024 di Jakarta.
Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
BACA JUGA:Simak Nih Instruksi Ketua DPD PKS Muara Enim untuk Kader Soal Pilkada 2024
Mendampingi, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muara Enim, Ermanadi.
Mengejutkan karena sebelumnya dikabarkan Partai Demokrat akan mengusung kader sendiri yaitu Hj Sumarni.
Ternyata, Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024.
Dalam sambutannya yang juga disiarkan langsung melalui cannal Youtube Partai Demokrat dimulai pukul 19.00 WIB, AHY menegaskan bahwa surat rekomendasi itu diserahkan setelah melalui proses.