MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM- Tim Satgas Gabungan berhasil melakukan penyisiran di dalam hutan untuk mencari barang bukti berupa alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
Hasilnya, Tim Satgas Gabungan amankan 3 unit alat berat diduga milik bos tambang batubara ilegal.
Setelah melakukan penggeledahan rumah dan kantor bos tambang ilegal yang dikemas tambang rakyat berinisial B.
Tiga unit alat berat type Kobelco berhasil diamankan yang disembunyikan di tengah hutan, Selasa 13 Agustus 2024.
BACA JUGA:Rumah dan Kantor Praktik Tambang Batubara Ilegal Digeledah Tim Gabungan
BACA JUGA:Satgas Gabungan Terus Tertibkan Tambang Batubara Ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK didampingi oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra serta Kabag Ops Kompol Handyanto, SH.
Sejumlah pejabat dan personel lainnya juga turut hadir, termasuk Dansubdenpom Muara Enim, Letda CPM Yanuar Rahman, SH serta personel dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, mengatakan
operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memberantas praktek tambang illegal yang merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Tambang Batubara Ilegal
BACA JUGA:PTBAS Bersama Mitra Kerja Tanam Ribuan Bibit Pohon Mahoni dan Trembesi di Lahan Bekas Tambang
Penyisiran dilakukan dengan menyebarangi Sungai Enim, yang menjadi tantangan tersendiri bagi Tim Satgas Gabungan.
Namun, dengan upaya maksimal dan ketekunan tinggi, akhirnya mereka berhasil menemukan tiga unit alat berat type Kobelco yang disembunyikan di dalam hutan di seberang Sungai Enim, tepatnya di kawasan Lubuk Putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.