Kegiatan pengeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK.
Didampingi oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, Kabag Ops Kompol Handyanto SH, Dansubdenpom Muara Enim, Letda CPM Yanuar Rahman SH, personel dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muara Enim dan pemerintah setempat.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kabag Ops Kompol Handryanton didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa telah dilakukan penindakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrisusp Polda Sumsel yakni dilakukan pengeledahan rumah terduga pelaku tambang batubara ilegal di Desa Sleman.
BACA JUGA:PTBAS Bersama Mitra Kerja Tanam Ribuan Bibit Pohon Mahoni dan Trembesi di Lahan Bekas Tambang
BACA JUGA:Green Mining, Bukit Asam (PTBA) Tanam Pohon Bersama di Lahan Bekas Tambang
Kemudian dilakukan pengembangan lagi dan mendapatkan informasi jika pelaku B melakukan juga aktivitas illegal galian C dan berhasil mengamankan tiga unit alat berat yang disembunyikan di dalam hutan dan barang bukti tersebut telah diamankan dititipkan di PTBA.
Untuk hari ini, lanjut Kabagops, tim Satgas Gabungan yang dipimpin Ditreskrimsus melakukan pengeledahan rumah terduga pelaku di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul dan di jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.
Dalam kegiatan ini, Polres Muara Enim sifatnya sebagai pengamanan selama proses pengeledahan sedangkan penindakan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Jika kita lihat dari peralatan mereka gunakan itu sudah modern dan alat berat sehingga sudah sedikit menggunakan tenaga manusia. Kalau dahulu mereka masih menggunakan cangkul, balincong (pemecah batu) dan sebagainya," ujarnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kuliah di Akademi Komunitas Industri Pertambangan Bukit Asam, Gratis Sampai Lulus!
BACA JUGA:PTBA Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Pusat Persemaian hingga Kota Wisata
Saat ini, jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku tambang batubara ilegal.
Saat pengeledahan di dua lokasi kebetulan dalam keadaan kosong.
Untuk barang bukti sementara yang diamankan adalah masih berupa dokumen dan tiga alat berat.
Sedangkan untuk personil yang dikerahkan dalam Satgas Gabungan ini sesuai dengan sprint sekitar 630 personil.(ozi)