1. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang memiliki 23 huruf.
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten PALI dibentuk pada 11 Januari 2013.
berdasarkan Undang-undang UU NO. 7, LN 2013/NO. 22, TLN. NO. 5400, LL SETNEG : 28 HLM.
Sejak terbentuk, Kabupaten PALI baru dua kali menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana bupatinya dijabat oleh Dr Ir Heri Amalindo MM.
BACA JUGA:6 Rekomendasi HP Layar AMOLED Mulai dari 2 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Kamu!
Kabupaten PALI beribukota di Talang Ubi sebagai pusat pemerintahan.
Kabupaten PALI hanya memiliki lima kecamatan yakni Kecamatan Talang Ubi, Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Abab, Kecamatan Penukal dan Kecamatan Penukal Utara.
Serta memiliki 72 desa dan kelurahan yang tersebar di lima kecamatan tersebut.
Pembentukan Kabupaten Penukal Abang Lematang Ilir pemekaran dari Muara Enim dibentuk dengan tujuan untuk mempermudah akses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik masyarakat.
BACA JUGA:Dua Varian Vespa Terbaru: Sporty dan Elegan, Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Modern!
Meningkatkan perekonomian masyarakat dan kemampuan memanfaatkan potensi daerah dalam otonomi daerah.
Pada saat terbentuk, Kabupaten PALI memiliki luas wilayah 1.840 Km2 dengan jumlah penduduk 168.641 jiwa pada tahun 2012.
Adapun mayoritas penduduk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir adalah petani karet, petani sawit.
Serta sebagian pegawai pemerintahan dan karyawan di perusahaan dan bekerja disektor lain.
BACA JUGA:Sensasi Ice Skating di Palembang: Destinasi Rekreasi Seru di OPI Mall!