KORANENIMEKSPRES.COM,---Panca Wijaya Akbar dan Ardani secara resmi mendaftar sebagai pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah mendatang di KPU Ogan Ilir.
Keduanya didukung oleh hampir seluruh partai politik yang ada di Ogan Ilir. Tercatat ada 13 parpol yang mendukung pasangan Panca-Ardani.
Adapun parpol pendukung tersebut yakni Gerindra, PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo dan PPP.
Hingga berakhirnya pendaftaran pada 29 Agustus lalu, tidak ada calon lain yang mendaftar selain Panca-Ardani.
BACA JUGA:Daftar Cagub Cabup dan Cakot se-Sumsel di Pilkada 2024, 2 Daerah Lawan Kotak Kosong
Meski KPU memperpanjang pendaftaran, sepertinya kecil kemungkinan ada calon lain yang mendaftar.
Jika tidak ada calon yang lain yang mendaftar, maka bisa dipastikan Panca-Ardani akan melawan kotak kosong pada pilkada Ogan Ilir 27 November mendatang.
saat mendaftar ke KPU, Panca Wijaya Akbar dan Ardani menorehkan langkah penting dalam perjalanan politik mereka dengan mendaftarkan diri secara resmi sebagai pasangan calon kepala daerah.
Mengenakan busana putih, keduanya tiba tepat waktu di kantor KPU, menunjukkan komitmen dan kesiapan mereka untuk bertarung dalam kontestasi politik yang akan datang.
BACA JUGA:Tiga Pasangan Calon Wako dan Calon Wawako Siap Bersaing di Pilkada Palembang
Pasangan ini didukung oleh sejumlah partai politik besar yang tergabung dalam sebuah koalisi kuat.
Kehadiran dukungan dari berbagai partai ini menunjukkan semangat kebersamaan untuk membawa perubahan positif di Ogan Ilir.
"Kami merasa sangat terhormat dengan dukungan yang diberikan oleh begitu banyak partai. Koalisi ini mencerminkan komitmen bersama untuk kemajuan dan pembangunan di Ogan Ilir," ujar Panca Wijaya Akbar.
Ardani menambahkan, "Bersama-sama, kami bertekad untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Ogan Ilir," kata Ardani.
BACA JUGA:Dulu SOLMET, Kini Bersaing di Pilkada Banyuasin 2024!