"Adapun narasumber Orientasi bagi anggota DPRD wajib memiliki sertifikat Training of Trainer (TOT) tahun 2023-2024, terdiri dari pejabat Struktural/ pejabat Funsional sesuai bidang keahliannya, praktisi, akademisi sesuai bidang keahliannya," paparnya.
Pada sesi akhir acara dilakukan penyematan tanda peserta yang diwakili oleh berbagai Kab/Kota.
BACA JUGA:Daftar Cagub Cabup dan Cakot se-Sumsel di Pilkada 2024, 2 Daerah Lawan Kotak Kosong
BACA JUGA:Ini Dua Daerah di Sumsel, Hanya Ada Satu Cabup dan Cawabup Kemungkinan Lawan Kotak Kosong
Turut Hadir Ketua DPRD Sumsel RA.Anita Noeringhati., SH., MH, dan Para Kepala OPD Lainnya.
Kategori :