MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Muara Enim 2024 sebanyak 460.845 pemilih.
Jumlah tersebut bertambah 2.737 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPT).
Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Rohani SH, mengatakan bahwa KPUD Muara Enim sudah melakukan rapat pleno terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Muara Enim tahun 2024.
"Setelah dilakukan berbagai tahapan proses dari semula Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah 458.108 pemilih," ujar Rohani, Kamis 19 September 2024.
BACA JUGA:Kejari Dampingi KPUD Awasi Logistik Pilkada Muara Enim
BACA JUGA:3.816 Unit Bilik Suara Pilkada Muara Enim 2024 Tiba di Muara Enim
Lalu, dilakukan proses Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan hasilnya sudah diplenokan juga di tingkat kecamatan dan sekarang sudah diplenokan di tingkat Kabupaten/Kota.
"Setelah ditetapkan, jumlah DPT Kabupaten Muara Enim yakni 460.845 pemilih, ada penambahan sebanyak 2.737 orang," bebernya.
Pembahan itu, ada beberapa faktor perubahan jumlah dari DPS ke DPT karena adanya penduduk yang pindah masuk kedalam Kabupaten Muara Enim.
"Lalu usia 17 pada saat pemilihan dan tanggapan masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:Patroli Polisi Pastikan Kondisi Aman Saat Tahapan Pilkada Muara Enim 2024
BACA JUGA:Waspada Firehouse of Falsehood di Pilkada Muara Enim 2024
Dari jumlah DPT tersebut, 1.611 diantaranya merupakan disabilitas. "Rinciannya, fisik 577, intelektual 144, mental 357, wicara 296, rungu 77, dan netra 160," pungkasnya. (ozi)