Tidak ada PHK untuk Tenaga Honorer 4 Kategori

Jumat 24 Nov 2023 - 21:45 WIB
Reporter : Febi Friansyah
Editor : Febi Friansyah

Namun, Sri Mulyani telah meneken gaji keempat kategori tenaga honorer ini di tahun 2024 yang berarti tenaga honorer ini tetap bisa bekerja di tahun depan.

 

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa di tahun 2024 ini tenaga honorer dari keempat kategori tersebut, mendapatkan uang lembur.

 

Keempat tenaga honorer ini akan mendapatkan uang lembur di tahun 2024 sebesar Rp13.000 per jam dari Sri Mulyani.

 

Lalu, kado spesial ketiga yang akan didapatkan keempat tenaga honorer ini dari Sri Mulyani pada 2024 yaitu uang makan lembur.

 

Uang makan lembur akan diberikan untuk keempat kategori ini di tahun 2024 yaitu sebesar Rp30.000 per hari.(*/sumeks.co)

 

Kategori :