MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM– Dianggap sudah memenuhi standar mutu, Klinik Lapas Muara Enim berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi Paripurna.
Sertifikat Akreditasi Paripurna untuk Lapas Muara Enim ini sebagai pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus paripurna oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Kamis, 19 September 2024.
Sertifikat Akreditasi Paripurna klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian.
Bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi yang dimana akreditasi ini diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada warga binaan terhadap mutu pelayanan kesehatan di Lapas Muara Enim.
BACA JUGA:Lapas Muara Enim Bekali Pegawai Keterampilan Pemadaman Kebakaran
BACA JUGA:Inilah Pejabat Baru di Lapas Kelas IIB Muara Enim
Sebelumnya, penilaian akreditasi ini dilakukan tanggal 29 Agustus 2024 oleh tim penilai dari LafkespriI.
Klinik Lapas Muara Enim dinilai dalam berbagai aspek, termasuk manajemen, pelayanan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana.
Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi menyampaikan Rasa syukur atas pencapaian ini, merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi para warga Binaan Lapas Muara Enim.
Dengan raihan Sertifikat Akreditasi Paripurna ini, Klinik Lapas Muara Enim akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para warga binaan dan membantu mereka dalam proses pemulihan.
BACA JUGA:Kalapas Muara Enim Lepas Pejabat Pindah Tugas dan Sambut Pejabat Baru
BACA JUGA:Inovasi Tour To Blok Upaya Bangun Keharmonisan Petugas Lapas dan Warga Binaan
Karena dengan maksimalnya pelayanan kesehatan, dapat menjadi penunjang lancarnya proses pembinaan di Lapas.
Tak lupa Kasibinadik Giatja Julianto Silalahi juga menyampaikan terima kasih kepada Kasubsi Perawatan, Anton Sandrayadi dan Staf klinik atas kerja keras dan dedikasinya.