Tingkatkan Kualitas Layanan, Tim ULP Lapas Muara Enim Rutin Periksa Kotak Pengaduan Warga Binaan

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan perlindungan hak-hak warga binaan. foto:ist--
MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM - Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan perlindungan hak-hak warga binaan, Tim Unit Layanan Pengaduan (ULP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim kembali melaksanakan kegiatan rutin pengecekan kotak pengaduan yang ditempatkan di area blok hunian warga binaan, pada Kamis 17 Juli 2025.
Kegiatan pembukaan dan pemeriksaan kotak aduan tersebut merupakan agenda bulanan yang dijalankan secara konsisten oleh Tim ULP.
Kotak pengaduan disediakan sebagai sarana aspirasi dan pengaduan yang dapat digunakan oleh warga binaan untuk menyampaikan keluhan, saran, ataupun masukan terhadap layanan yang mereka terima selama menjalani masa pidana.
Melalui mekanisme ini, warga binaan cukup menuliskan isi aduannya pada secarik kertas lalu memasukkannya ke dalam kotak yang telah ditempatkan di titik strategis di dalam blok hunian.
BACA JUGA:Dari Tol Prabumulih Tancap Gas ke Lampung atau Sebaliknya 371 Km tak Perlu Lewat Palembang
Petugas ULP kemudian secara berkala membuka dan mencatat semua pengaduan yang masuk untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai prosedur.
Ketua Tim ULP Lapas Muara Enim menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi wujud transparansi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur dan mengevaluasi layanan yang diberikan kepada warga binaan.
“Setiap surat yang masuk akan kami inventarisasi, kemudian dilakukan pencatatan ulang.
Setelah itu, kami lakukan validasi dan verifikasi untuk memastikan kebenaran isi laporan sebelum diambil langkah tindak lanjut yang sesuai.
BACA JUGA:Tol Palembang-Betung 69 Km Dibuka, Bagaimana Nasib Warung Rakyat dan Ruko di Pinggir Jalan Umum?
BACA JUGA:Dari Tol di Sumsel Ekonomi Nasional Melesat: 1 dari 4 Tol Baru Penentu Terusan JTTS
Seluruh aduan ini akan kami rekap dan dimasukkan dalam laporan pelayanan bulanan, dalam hal ini laporan bulan Juli,” ujar Ketua Tim ULP.
Menurutnya, tujuan utama dari keberadaan kotak pengaduan ini adalah memastikan bahwa layanan di dalam lapas berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.