DPT Pilkada Kabupaten Muara Enim Bertambah 2.737

Jumat 20 Sep 2024 - 19:42 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Supri

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 460.845 pemilih. 

Jumlah tersebut bertambah 2.737 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPT).

Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Rohani SH, mengatakan bahwa KPUD Muara Enim sudah melakukan rapat pleno terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Muara Enim tahun 2024. 

"Setelah dilakukan berbagai tahapan proses dari semula Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah 458.108 orang," ujar Rohani, Kamis 19 September 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Minta Kepala Daerah Jaga ASN Netral di Pilkada 2024

BACA JUGA:4 Pasang Cabup-Cawabup Muara Enim Perebutkan 460.845 Pemilih di Pilkada 2024

Lalu, dilakukan proses Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan hasilnya sudah diplenokan juga ditingkat kecamatan dan sekarang sudah di plenokan di tingkat Kabupaten/Kota.

"Setelah ditetapkan, jumlah DPT Kabupaten Muara Enim yakni 460.845 orang, ada penambahan sebanyak 2.737 orang," bebernya. 

Pembahan itu, ada beberapa faktor perubahan jumlah dari DPS ke DPT karena adanya penduduk yang pindah masuk kedalam Kabupaten Muara Enim. "Lalu usia 17 pada saat pemilihan dan  tanggapan masyarakat," tegasnya. 

Dari jumlah DPT tersebut, 1.611 diantaranya merupakan disabilitas. "Rinciannya, fisik 577, intelektual 144, mental 357, wicara 296, rungu 77, dan netra 160," pungkasnya. (ozi)

Kategori :