MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Warga keluhkan debu angkutan batubara disposal dan gangguan suara akibat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT TBBE dan RMKO di Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Keluhan tersebut diutarakan warga RT 03 Dusun VII Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
"Keluhan tersebut sehubungan dengan adanya kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT TBBE/RMKO, akibat aktivitas pertambangan itu warga mengeluhkan adanya limbah disposal dan polusi debu," ujar Nopri kepada awak media, Senin 23 September 2024.
Terlebih, kata dia, malam hari ada gangguan kebisingan atas aktivitas penambangan yang kerap mengoperasikan alat berat sehingga menimbulkan adanya polusi udara, disposal dan gangguan kebisingan.
BACA JUGA:Lagi, Pengiriman Batubara dan BBM Ilegal ke Jakarta Digagalkan Polisi
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pengiriman Batubara dan BBM Ilegal
Dampak yang sangat terasa adalah terkait kebersihan dan kesehatan masyarakat karena debu yang berterbangan mengakibatkan aktivitas keseharian warga menjadi terganggu.
"Jadi kami meminta perlindungan kepada pemerintah dan instansi terkait dengan mengirimkan surat atas nama warga RT 03 Dusun VII Desa Gunung Megang," ujarnya.
Permintaan warga, agar pihak perusahaan menghentikan pembangunan penampungan disposal tersebut, pihaknya mengaku di hari yang sama juga berkirim surat ke pihak perusahaan.
"Kami sudah kirim surat ke DPRD Muara Enim dan Pemkab Muara Enim, sebelumnya komunikasi dengan perusahaan baru sebatas komunikasi melalui telepon, dan pihak perusahaan ingin bernegoisasi, hanya saja kami masyarakat masih enggan dan ingin mengadu ke Dewan dan Pemkab Muara Enim," ungkapnya.
BACA JUGA:Bukan Hanya Batubara dan Migas, Sumsel Juga Terkenal Sebagai Penghasil Komoditas yang Satu Ini
BACA JUGA:Tim Gabungan Patroli Pastikan Tambang Batubara Ilegal Tidak Beroperasi
Dampak ini sudah sejak 5 bulan lalu, hanya saja yang terparah menurutnya selama dua bulan terakhir, karena ketinggian disposal tersebut sudah mencapai kira-kira 12 meter.
Warga RT 03 enggan untuk membiarkan pintu dan jendela terbuka, karena debu-debu berterbangan dan memasuki rumah warga, belum lagi limbah disposal tersebut jika hujan akan mengalir ke Sungai Lengi sedang sungai tersebut merupakan bahan baku air bersih.
"Pihak terkait dipersilakan untuk mendokumentasikan langsung aliran air ke Sungai Lengi itu tercemar limbah disposal, sejauh ini belum ada kompensasi apapun, jangankan itu kami berkirim surat untuk penyiraman jalan masih belum digubris sampai saat ini," katanya.