Bram Parung

Sabtu 25 Nov 2023 - 20:57 WIB
Reporter : Febi Friansyah
Editor : Febi Friansyah

Bram hidup bersama ibunya. Janda. Jualan es di rumahnyi. Ayahnya sudah lama meninggal. Dosen Universitas Indonesia. Karena itu, kelak, Bram ingin kuliah S-2 di UI. Adiknya juga sudah meninggal dunia.

 

Meski belum lulus, Bram sudah punya judul skripsi: Tanggung Jawab Hukum Partai Politik. Partai politik harus dibubarkan kalau ada kadernya yang terbukti korupsi. Ia mengacu pada perusahaan yang bisa dibubarkan dalam perkara korupsi.

 

Bram sudah tiga kali ikut sidang di MK. Proses pemeriksaan sudah selesai. Ia selalu ikut sidang langsung di gedung MK. Tidak lewat online. Itu karena Bram tinggal di Jakarta.

 

Bram seorang aktivis. Ia bergabung ke komisi pemantau pemilu, KIPP. Posisinya di KIPP itulah yang ia pakai sebagai legal standing ''menggugat'' ke MK. ''Legal standing saya lebih kuat dari legal standing Almas,'' katanya.

 

Almas adalah pemohon No.90 yang membuat Gibran, putra Presiden Jokowi, memenuhi syarat menjadi calon wakil presiden. Permohonan Almas dikabulkan. ''Padahal legal standingnya hanya sebagai pengagum Gibran dan sebagai anak muda yang punya cita-cita sebagai presiden,'' kata Bram.

 

Almas, Anda sudah tahu, mahasiswa hukum semester akhir Universitas Surakarta.

 

''Apakah Anda tahu kalau pun permohonan Anda dikabulkan nanti tidak ada pengaruhnya pada pencawapresan Gibran?''

 

''Saya tahu,'' katanya.

''Apakah Anda tidak takut dianggap tidak pro anak muda?''

Kategori :

Terkait

Rabu 01 May 2024 - 08:03 WIB

Dokter Spesialis

Jumat 26 Apr 2024 - 02:30 WIB

Debat Perpuluhan

Selasa 23 Apr 2024 - 23:09 WIB

Politik Hati