Zainudin menambahkan, pada penyelenggaraan Pemilihan Pilkada Muara Enim Serentak Tahun 2024 dengan per TPS maksimal 600 pemilih tentu potensi dugaan pelanggaraan akan semakin banyak.
Sebab ada perbedaan jumlah pemilih antara pemilu dan pilkada sehingga fokus pengawasan terhadap keterpenuhan penggunaan hak pilih akan bertambah.
Ini akan berimplikasi terhadap potensi dugaan pelanggaran pada tahapan tungsura (penghitungan suara), sehingga pengawas TPS harus lebih ekstra untuk melakukan pencegahan. (ozi)
Kategori :