MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Kesempatan untuk jadi pengawas Suara (TPS) di Pilkada 2024 masih ada waktu pendaftaran hingga hari ini 28 September 2024.
Meski kerja sehari tapi honor pengawas TPS lumayan besar.
Lantas, berapa honor pengawas TPS di Pilkada 2024?
Sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan RI, untuk pengawas TPS bakal menerima honorarium Rp800 ribu perorang.
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Bersih, Pj Bupati Ajak 4 Paslon Tolak Politik Uang
Saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim masih buka pendaftaran loker pengawas TPS saat Pilkada 2024.
Proses pendaftaran pengawas TPS ini akan berlangsung hingga tanggal 28 September 2024 mendatang.
Adapun persyaratan secara umum yakni:
BACA JUGA:Loker Pengawas TPS saat Pilkada 2024 Masih Buka Pendaftaran
BACA JUGA:Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
- Minimal berijazah SMA sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak menjadi tim kampanye partai politik.
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun
- Mengisi daftar riwayat hidup dengan blanko yang disediakan panitia