Baca Koran Enim Ekspres Online

7 Kades dan 2 Lurah Muara Enim Terima Penghargaan dari Kemenkum RI

PENGHARGAAN : Bupati Muara Enim menerima penghargaan Non Litigation Peacemaker (NL.P) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI). --

KORANENIMEKSPRES.COM - Sebanyak 7 kepala desa (Kades) dan 2 Lurah Kabupaten Muara Enim menerima penghargaan Non Litigation Peacemaker (NL.P) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI). 

Adapun penghargaan NL.P yang diberikan kepada kades dan lurah yang berhasil menyelesaikan masalah hukum diwilayahnya secara damai tanpa proses pengadilan.  

Penghargaan dalam bentuk piagam ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian yang diterima oleh Bupati Muara Enim H Edison di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa 14 Oktober 2025. 

7 Kades  tersebut yakni Kades Suka Menang dan Gaung Telang Kecamatan Gelumbang, Kades Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Kades Keban Agung,  Kecamatan Lawang Kidul, Kades Tebat Agung, Kades Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru serta Kades Tanjung Jati Kecamatam Muara Enim.

BACA JUGA:Mewakili Sumsel ke Tingkat Nasional, Kades Tebat Agung Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025

Sedangkan 2 lurah yang menerima penghargaan ini yakni Lurah Pasar Tanjung Enim dan Lurah Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. 

Atas diraihnya penghargaan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada kades dan lurah yang telah berperan sebagai 'juru damai' diwilayahnya.

Dirinya pun siap mendorong seluruh kepada desa dan lurah untuk meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan sengketa hukum ecara damai ditingkat desa atau kelurahan.

Sementara Kakanwil Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menambahkan juga sebagai bentuk dukungan Kemenkum kepada pemerintah daerah dalam upaya menciptakan lingkungan desa/kelurahan yang tertib hukum dan aman.

BACA JUGA:Kades Muara Lematang Ajak Warga Segera Ajukan Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni

Hal ini menurutnya sangat penting untuk mendukung investasi dan pembangunan daerah.

Maju menambahkan penghargaan juga sebagai apresiasi atas dedikasi para pemimpin desa/kelurahan dalam menjaga stabilitas dan harmoni masyarakat. 

Lebih lanjut, Maju juga memuji prestasi Kabupaten Muara Enim dalam upaya meningkatkan akses hukum ditingkat desa dan kelurahan dengan telah berdirinya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 256 desa diwilayah Kabupaten Muara Enim.

Hal juga menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai daerah tercepat dan terdepan dalam pembentukan Posbankum di Provini Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan