ASN Kemenag Muara Enim Kometmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Minggu 29 Sep 2024 - 17:31 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Supri

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Muara Enim menegaskan komitmen mereka untuk menjaga netralitas di Pilkada 2024. 

Kometmen ASN Kemenag ini sejalan dengan peraturan pemerintah yang mengharuskan ASN bersikap netral dalam setiap tahapan pemilu dan Pilkada.

Kepala Kantor Kemenag Muara Enim, Abdul Harris Putra menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga kepercayaan publik dan menjalankan fungsi pelayanan publik secara adil. 

Hal itu disampaikannya pada saat melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim pagi. Kamis 26 September 2024.

BACA JUGA:246 Ketua BPD Terima SK Perpanjangan, Pj. Bupati Muara Enim Ajak Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Hadiri Rapat Pleno Penetapan DPT, Pj Bupati Harap Pilkada Junjung Netralitas Serta Partisipasi Tinggi

Harris menyapaikan himbawan kepada seluruh ASN, PPNPN di lingkungan Kemenag Kabupaten Muara Enim sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baik yang terdapat dalam undang-undang aparatur sipil negara maupun undang-undang pemilu, ASN harus memegang prinsip netralitas.

"Kometmen netralitas ASN Kemenag adalah prinsip bahwa setiap Pegawai ASN maupun PPNPN harus tetap netral dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun, dengan tetap menjaga sikap baik di manapun berada lebih-lebih di media sosial," tegasnya.

Selanjutnya Kakankemenag mengatakan memiliki kewenangan yang harus dilaksanakan tanpa keberpihakan terhadap semua calon baik itu Pasangan Calon Guburnur dan Wakil Guburnur serta Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. 

BACA JUGA:Pastikan Profesionalisme dan Netralitas Walpri di Pilkada Muara Enim 2024

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan Tegaskan Percepatan Kinerja ASN dan Netralitas Jelang Pilkada 2024

Hal ini sangat penting mengingat tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan kepada semua masyarakat.

Kategori :