Terkait penentuan kandidat pengganti Firli, kata Ari, disesuaikan dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua dan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 yang disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 Tahun 2015.
Nawawi Pomolango memiliki latar belakang profesi sebagai hakim di sejumlah pengadilan negeri.
Ia mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Hingga akhir 2017, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.(disway)
Kategori :