JAKARTA, -- Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2024 telah menetapkan kenaikkan biaya haji 2024.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 resmi naik jadi Rp 93.4 juta. Jemaah perlu bayar berapa?
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR RI, Ketua Panja BPIH Abdul Wachid menyebut jemaah akan dibebankan sebesar Rp 56 juta untuk biaya haji 2024.
"Biaya perjalanan atau Bipih yang dibayar langsung rata-rata per jemaah sebesar Rp 56 juta," katanya pada Senin, 27 November 2023.
Abdul merinci bahwa biaya Bipih tahun depan sama dengan 60 persen dari total BPIH.
BACA JUGA:UMP Kabupaten PALI Ikuti Sumsel
BACA JUGA:Mulai Seleksi PPPK PALI, Tahun Depan Tidak ada Lagi TKS dan Honorer
Sebelumnya total BPIH yang ditetapkan oleh Panja yaitu mencapai Rp 93,4 juta.
Jika dibanding tahun, total BPIH untuk Haji 2024 mengalami kenaikan biaya sebesarp Rp 3 jutaan.
Lalu, 40 persen sisa dari BPIH akan ditanggung melalui Nilai Manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sehingga BPKH akan mengeluarkan sisa biaya total BPIH sekitar Rp 37,3 juta.(disway)