MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES. - Kasus cyber bullying yang mengguncang salah satu sekolah di Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim berhasil damai dimediasi.
Insiden, menciptakan ketegangan yang tidak hanya berdampak di lingkungan sekolah, tetapi juga viral di media sosial.
Aksi bullying tersebut memicu keresahan publik, namun berkat mediasi yang dilakukan oleh Polsek Lawang Kidul, masalah ini berhasil diselesaikan secara damai pada Jumat 18 Oktober 2024.
Mediasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Lawang Kidul Aiptu Ferry Susanto, yang bekerja sama dengan tim Bhabinkamtibmas Polsek Lawang Kidul, yaitu Aipda Heriyanto Aipda Amriyanto SH, Aipda Wendy Suseno SE, Aipda Walid Bayu Setyawan SH, Bripka Pajri Aryanto, dan Briptu Randy Sucmanaaji.
BACA JUGA:Stop Bullying, Jika Anak Anda Korbannya Lakukan Langkah Berikut Ini!
BACA JUGA:Video Bullying Viral, Polisi Selamatkan Masa Depan Pelajar Melalui Mediasi
Kehadiran mereka menandakan keseriusan Polsek Lawang Kidul dalam menangani kasus ini, dan juga dihadiri oleh UPTDH PPPA Kabupaten Muara Enim Hodibah di mana ketegangan yang terjadi antar korban dan pelaku serta di antara para pendidik diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam mediasi yang berlangsung di ruang Unit Binmas Polsek Lawang Kidul, turut hadir keluarga korban, keluarga pelaku, serta perwakilan pihak sekolah. Suasana mediasi terasa serius namun tetap diwarnai dengan keinginan kuat dari kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.
Kanit Binmas Polsek Lawang Kidul memfasilitasi pertemuan ini dengan tujuan agar kejadian cyber bullying tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan tanpa melibatkan proses hukum yang lebih panjang.
Diskusi berjalan dengan cukup alot, mengingat dampak dari cyber bullying ini telah mencoreng nama baik sekolah dan menciptakan keretakan dalam hubungan antara guru dan murid.
BACA JUGA:PELAJAR SEBAGAI PILAR UTAMA DALAM PENCEGAHAN BULLYING MENUJU GENERASI GEMILANG
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Bullying
Namun, berkat pendekatan yang bijak dari Aiptu Ferry Susanto dan tim, kesepakatan damai akhirnya dapat dicapai. Pelaku cyber bullying secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada korban di hadapan keluarga dan aparat kepolisian
Permohonan maaf ini disambut baik oleh pihak korban, yang merasa tersakiti akibat tindakan tersebut.
Kesepakatan damai yang dicapai dituangkan dalam perjanjian resmi, yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir.