Asas Kerakyatan Dipakai di Masyarakat Adat

Rabu 29 Nov 2023 - 21:44 WIB
Reporter : Febi Friansyah
Editor : Febi Friansyah

 

Gagasan tersebut diterima dengan alasan, bahwa ini adalah kemauan bersama, karena merupakan KEBULATAN KEHENDAK, yang pada saat itu berlaku dalam masyarakat. Untuk mencapai kebulatan kehendak tersebut, masyarakat adat sejak berabad abad lamanya telah memakai sistem pembahasan yang dinamakan MUSYAWARAH.(*)

 

Kategori :