PALI, ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO - Menekan angka kecelakaan lalulintas di jalur Simpang Lima menuju Rejosari, Kecamatan Talang Ubi, Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Satuan Lalulintas Polres PALI memasang rambu-rambu lalulintas.
Rambu-rambu lalulintas tersebut dipasang Dishub dan Satlantas Polres PALI di pangkal jalan dua lajur dari Simpang Lima Pendopo menuju Rejosari, Kelurahan Talang Ubi Utara.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Kartika Anwar mengatakan, bahwa rambu lalulintas tersebut dipasang agar pengendara patuhi aturan berlalulintas.
"Diketahui bahwa jalur tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan. Untuk itu kita pasang rambu lalulintas supaya masyarakat taat dan paham keselamatan berkendara," ujarnya.
Ditambahkanya, bahwa setelah rambu dipasang, pihaknya juga akan melakukan penertiban kendaraan untuk menggunakan jalur yang benar.
"Jalan itu dua lajur dan selama ini pengendara banyak yang belum sadar menggunakan jalur semestinya sehingga kerap terjadi kecelakaan. Dengan dipasangnya rambu-rambu tersebut, kami akan mengarahkan pengendara menggunakan jalur yang benar," imbuh Kartika.
Kartika juga menegaskan pihaknya akan menggandeng Satlantas Polres PALI untuk melakukan razia di sepanjang jalan dua lajur tersebut.
"Yang masih membandel jangan sakit hati, karena surat tilang menanti. Kami akan menggandeng Satlantas Polres PALI untuk melakukan razia," tandasnya.