Pekerja Rentan Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi dari Program PTBA

Kamis 31 Oct 2024 - 18:25 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Febi Friansyah

MUARA ENIM - Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, menyerahkan secara simbolis Kartu Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Balai Kecamatan Lawang Kidul, Kamis 31 Oktobet 2024.

Program ini sebagai bentuk perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya para pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja. 

Adapun orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini, meminta agar program ini berkelanjutan dan ditiru oleh perusahaan lainnya.

Dalam kesempatan yang turut dihadiri Forkopimda serta Kepala OPD, Pj Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PTBA atas dukungan, kepedulian dan sumbangsinya terhadap masyarakat Kabupaten Muara Enim yang telah membantu pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan. 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Bersama Camat Muara Enim Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program bagi Pekerja Ekosistem Desa di Kabupaten Muara Enim

Didampingi Camat Lawang Kidul Drs Edi Susanto, Pj Bupati berharap apa yang telah dilakukan oleh PTBA ini selanjutnya dapat ditiru oleh BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta lainnya di Kabupaten Muara Enim yang bermuara pada ketenangan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.

Sementara itu, Vice President Sustainability PTBA Hartono, menyampaikan program ini merupakan bentuk kepedulian PTBA kepada masyarakat Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim dengan total sebanyak 500 orang, 357 warga Kecamatan Lawang Kidul dan 143 warga Kecamatan Muara Enim.

Seluruh penerima manfaat akan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan untuk jenis Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan oleh PTBA selama 8 bulan (Juli 2024-Februari 2025). (ozi)

Kategori :