Di negara atau lingkungan yang tidak menerapkan hukuman syariat secara formal, hukuman terhadap orang yang berselingkuh biasanya lebih bersifat moral dan sosial.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Sosok Selingkuhan Suami Aida Selvia dengan Wanita Berambut Pirang, Netizen Geram
BACA JUGA:Selegram Aida Selvia Cantik Spek Bidadari, Bongkar Kelakuan Suami Nekat Selingkuh Saat Isteri Hamil
Dalam Islam, pelaku zina atau perselingkuhan disarankan untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah, menyesali perbuatan, serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
Taubat yang tulus dianggap sebagai jalan untuk mendapatkan pengampunan dari Allah.
4. Dampak pada Kehidupan Rumah Tangga
Dalam hubungan pernikahan, perselingkuhan bisa menjadi alasan yang sah untuk perceraian.
BACA JUGA:Oknum Kepsek dan Guru Diduga Selingkuh Digerebek Warga
BACA JUGA:Nindy Ayunda Bongkar Mantan Suami Selingkuh dengan Keponakan Ashanty
Pasangan yang merasa dirugikan akibat perselingkuhan diberi hak untuk mengajukan cerai sesuai dengan hukum Islam.
Pentingnya Taubat dan Memperbaiki Diri
Islam sangat menganjurkan untuk menjauhi perbuatan zina dan perselingkuhan serta menekankan pentingnya menjaga kesucian pernikahan.
Jika seseorang telah melakukan kesalahan, pintu taubat selalu terbuka selama ia benar-benar menyesal dan berkomitmen untuk memperbaiki diri.
BACA JUGA:Umumkan Putus dari Tunangan Usai Diselingkuhi
BACA JUGA:Ceraikan Isteri Dokter Cantik yang Selingkuh
Namun, perlu dicatat bahwa hukum seperti rajam atau cambuk hanya diterapkan di beberapa wilayah dengan sistem hukum syariah tertentu, dan penerapannya harus memenuhi syarat yang sangat ketat. (*)