KORANENIMEKSPRES. COM---Wacana pembentukan provinsi baru dari wilayah Sumatera Selatan sempat mencuat.
Dengan luas wilayah yang mencapai 91.592 kilometer persegi, rencana pemekaran provinsi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Provinsi baru yang diusulkan diberi nama Sumatera Selatan Barat, mencakup enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Muratara, Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang.
Selain itu, terdapat usulan tambahan untuk memasukkan Kabupaten Muara Enim dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ke dalam provinsi baru ini.
BACA JUGA:Tambah 4 Kabupaten, Sumsel Sambut Daerah Pemekaran Baru, PALI Tak Lagi Bungsu
Wacana ini telah lama dibahas bersama dengan berbagai pihak, termasuk Presidium Pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat.
Pemerintah daerah yang tergabung di dalam wacana pemekaran ini berharap pemekaran ini dapat membawa pemerataan pembangunan dan memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat setempat.
Jika disetujui pemerintah pusat, Sumatera Selatan Barat akan menjadi provinsi baru yang terpisah dari induknya, membuka peluang percepatan kemajuan bagi 6-8 daerah yang jika nanti benar-benar bergabung ke Sumsel Barat.