BRI Blokir Lebih 3.000 Rekening Terkait Judi Online yang Merusak dan Meresahkan Masyarakat

Minggu 17 Nov 2024 - 11:28 WIB
Reporter : Sherly
Editor : Selva

BACA JUGA:Judi Online Hambat Generasi Emas Indonesia 2045

BACA JUGA:Miris! Hampir 200.000 Pelajar di Indonesia Terlibat Judi Online: Bagaimana Nasib Masa Depan Indonesia?

Selain memblokir rekening terkait, BRI juga terus memperkuat mekanisme pengawasan, teknologi deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat. 

Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi serta rekening guna mencegah penyalahgunaan.

"Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk diantaranya judi online," tambah Agus Sudiarto.

Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus menegakkan etika perbankan yang sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan Sejahtera serta bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.

Kategori :