PRABUMULIH, Seorang anak perempuan berusia 12 tahun dengan inisial F warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, mengalami nasib tragis.
Bocah berusia belasan tahun ini menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh bapak tirinya.
Kejadian tersebut disinyalir terjadi sejak F berusia 7 tahun atau saat masih duduk di kelas 2 SD.
Aksi tak bermoral itu terus berlangsung setiap rumah dalam keadaan sepi yakni setiap kali ibu, adik, dan ayuk korban tidak berada di rumah.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku pencabulan tersebut adalah ayah tirinya yang berinisial D.
Selain melakukan perbuatan bejat, D juga sering mengancam dan mengusir F dari rumah jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.
Salah seorang kerabat korban mengungkapkan bahwa korban sudah menjadi korban kekerasan seksual sejak kelas 2 SD di rumahnya sendiri.
BACA JUGA:18 Warga dapat Bantuan Bedah Rumah
BACA JUGA:Percepat Akselerasi Pembangunan
"Rumah itukan rumah bapak tirinya, jadi dio diancam nak diusir dan dipukuli," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Diceritakan bahwa jika F tidak mau mengikuti keinginan bejat ayah tirinya, maka korban akan menghadapi ancaman untuk diusir dan bahkan dipukul.
Masih kata sumber tersebut, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Prabumulih, dan saat ini sedang dalam proses untuk melakukan visum terhadap korban.
Sumber juga menyebutkan bahwa pihak keluarga masih mendalami dugaan bahwa adik korban juga mungkin telah mengalami perlakuan serupa.
Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno STrK ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.
“Saya belum mendapatkan laporannya, nanti saya cek dulu,” ujarnya singkat. (palpos)