Menurut keterangan saksi Mizar, dirinya saat itu ingin melerai, namun diancam oleh para tersangka. Saksi Mizar pun semakin takut ketika melihat rekannya dihabisi oleh para tersangka.
“Hen mengancam saya, dan menyuruh saya untuk menyebutkan nama Aks alias Kocot sebagai pembunuhnya. Saya dihantui rasa bersalah, karena Aks memang tidak ada di TKP,”imbuhnya.
Selain saksi, kuasa hukum saksi dan tersangka Aks juga mengajak anak korban untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Anak korban mengatakan, keterangan tersangka Hen tidak benar. Ayah korban tidak pernah meminta uang atas bisnis sabung ayam yang dijalankan tersangka Hen.
“Itu tidak benar, apalagi tersangka Hen mengatakan ayah saya informan atau cepu polisi. Hen memiliki bisnis sabung ayam, itu tidak benar dan hanya alasan yang dibuat-dibuat saja,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Polres OKI melalui KBO Reskrim OKI IPDA Akhirudin mengatakan, kami akan secepatnya memberikan jawaban perihal tersebut.(palpos)