KORANENIMEKSPRES.COM,---MUARA ENIM - Dalam rangka mewujudkan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) terstandar dan terintegrasi di seluruh Indonesia, Dinkes Kabupaten Muara Enim menggelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelola Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Senin 25 November 2024.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Muara Enim yang diwaliki Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dr Eni Zatila MKM didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan Deliadi SFARM Apt, Para Kabid, Ketua Tim Kerja Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim / yang mewakili Para Pimpinan dari 24 Puskesmas se Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan narasumber Tim Kerja Yankes Primer & Kestrad yakni Sari Apriani SKep MKes, Irma Kurniasari SKep MSi, Rhichorman Arthlon ND SKM MM.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dr Eni Zatila, mengatakan bahwa pertemuan ini memiliki peran yang sangat penting dalam upaya kita untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan yang diberikan dapat sesuai dengan standar dan bermutu di Rumah Sakit, Puskesmas, Labkesmas dan Klinik Pratama/Utama.
BACA JUGA:Dinkes Muara Enim Perkenalkan SIPGAR
Untuk mewujudkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terstandar dan terintegrasi di seluruh Indonesia, maka diperlukan berbagai upaya kesehatan diantaranya melalui kegiatan peningkatan mutu dan peningkatan pemenuhan sarana prasarana dan alat kesehatan.
Upaya pemenuhan sarana parasaran dan alat kesehatan pada fasilitas pelayanan dasar merupakan kewajiban bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan terjangkau, mudah diakses masyarakat dan berkualitas.
Lanjut Eni, untuk menentukan posisi suatu fasilitas pelayanan kesehatan terhadap pemenuhan standar yang harus di capainya hal yang terpenting adalah informasi mengenai kondisi sarana dan alat di fasyankes tersebut.
Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) adalah suatu Aplikasi berbasis WEB yang menghimpun data dan menyajikan informasi ketersediaan dan pemenuhan terhadap sarana, Prasarana dan alat kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sesuai standar yang berlaku.
BACA JUGA:Pelopori Desa Bebas Asap Rokok di Muara Enim, Pj Bupati Terima Penghargaan Adinkes
ASPAK merupakan kewajiban bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengisi data SPA pada ASPAK sebelum melakukan pengusulan anggaran melalui e-planning.
Dengan demikian harus memiliki petugas yang mampu untuk melakukan pengelolaan data SPA dan mampu melakukan operasionalisasi ASPAK.
"Memang sampai saat ini kualitas data yang dihasilkan oleh ASPAK tersebut belum optimal. Adanya fasyankes yang belum melengkapi datanya, terbatasnya kemampuan Operator ASPAK ini menjadi penyebab utama belum optimalnya data ASPAK. Oleh karena itu, makanya kita adakan kegiatan ASPAK ini untuk mengoptimalkannya," pungkasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap, melalui pertemuan ini, kita dapat meningkatan kemampuan Pengelola ASPAK, baik dalam pelaksanaan update di fasyankes maupun validasi didinas Kesehatan.
BACA JUGA:HEBOH Puluhan Anak Keracunan Jajanan di Palembang, Dinkes Muara Enim Lakukan Sidak Pedagang Jajanan