KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Ratusan Kades se Kabupaten Muara Enim yang tergabung dalam forum Kades Kabupaten Muara Enim geruduk Kantor Pengadilan Negeri Muara Enim dan Kantor Bupati Muara Enim.
Pasalnya, para Kades kecewa sebab kasus penamparan terhadap Rukiman yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Desa Karya Nyata, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Ormas, hanya dikenakan Tipiring dengan pidana penjara 7 hari dengan masa percobaan enam bulan di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu 8 Januari 2025.
Informasi dihimpun, ratusan Kades se-Kabupaten Muara Enim yang terhimpun dalam Forum Kades Kabupaten Muara Enim, mulai berkumpul di samping Masjid Agung Muara Enim sejak pukul 09.00 WIB.
Aksi damai tersebut dengan dipimpin oleh Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim Maman Bagus Purba didampingi korban penamparan yakni Rukiman yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Desa Karya Nyata, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Tolak Kasasi Kades Tanjung Agung
ratusan Kades, mulai mendatangi kantor PN Muara Enim sambil melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara sekitar 15 menit dan membawa sejumlah atribut warna kain merah bertuliskan "Bela Kades Karya Nyata Mencari Keadilan" dengan pengawalan ketat Kepolisian dan Satpol PP.
Setelah itu, perwakilan Kades langsung diterima oleh Ketua PN Muara Enim
Ari Qurniawan SH MH didampingi Juru Bicara PN Muara Enim Miryanto SH MH bersama jajarannya didampingi oleh pihak Kejaksaan, Polres Muara Enim, Satpol PP dan pihak terkait.
Setelah mendapatkan jawaban dari PN Muara Enim meski tidak terlalu memuaskan para Kades, aksi solidaritas tersebut dilanjutkan ke Kantor Bupati Muara Enim.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tahan Oknum Kades Tanjung Medang Dugaan Korupsi Dana Desa Rp485 Juta
Massa disambut oleh Asisten I Setda Muara Enim Ir H Mat Kasrun didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Drs Rahmat Noviar MSi yang mewakili Pj Bupati Muara Enim yang sedang dinas luar kota.
Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim Maman Bagus Purba, mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke Kantor PN Muara Enim dan kantor Bupati Muara Enim adalah ingin bertemu langsung dengan Ketua PN Muara Enim dan Bupati Muara Enim untuk menyampaikan aspirasi dalam hal mencari keadilan atas adanya tindakan yang terjadi perlakuan kekerasan terhadap Kades Karya Nyata oleh salah satu oknum anggota Ormas tersebut.
Sebab Kami merasa harkat dan martabat sebagai Kades benar-benar terancam dan tidak dihargai.
Apalagi setelah menempuh jalur hukum, ternyata oknum tersebut hanya dikenakan Tipiring dengan pidana penjara 7 hari dengan masa percobaan enam bulan di Pengadilan Negeri Muara Enim.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa & ADD, Oknum Kades di Muara Enim Ditangkap Polisi