MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Pemkab Muara Enim berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dengan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, baik lembaga negara, swasta, maupun masyarakat.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Pemkab Muara Enim dengan beberapa pihak terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Jumat (8/12).
Rapat ini dihadiri oleh Asisten I, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel, Kepala Pengadilan Agama Muara Enim, Kepala Kantor Kementerian Agama Muara Enim, Kepala Imigrasi Kelas II Non-TPI, Kepala Kesehatan BPJS Cabang Prabumulih, Para Pimpinan BUMN//BUMD/BUMS, serta Kepala OPD lingkup Kabupaten Muara Enim.
Naskah kerja sama ini mencakup berbagai bidang pelayanan publik, antara lain bidang penanggulangan bencana dan optimalisasi program jaminan kesehatan nasional. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat, serta untuk menyinergikan antara para pihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pejabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah. Ia menyadari bahwa untuk mencapai hal tersebut, diperlukan dukungan dan sinergitas dari semua pihak, termasuk aparatur pemerintah yang harus memperbaiki regulasi, mempercepat proses pelayanan, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
"Kita semua harus memahami bahwa pelayanan publik adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah dengan memberikan kepastian, mendekatkan pelayanan, memperpendek proses pelayanan. Guna mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, dan terjangkau, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012," ujar Ahmad Rizali.
Ia juga mengajak para pihak yang terlibat dalam kerja sama ini untuk segera menindaklanjuti naskah kerja sama ini dengan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail dan operasional. “Saya meminta para organisasi perangkat daerah (OPD) agar responsif dan kreatif dalam mengembangkan potensi kerja sama, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Pj Bupati.
Kepala Bagian Kerjasama Setda Muara Enim, Kandar Budison menjelaskan bahwa kerja sama ini meliputi urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, baik yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun pilihan. Para pihak akan bersinergi dalam penyediaan, pengelolaan, dan pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelayanan publik.
"Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim," tutur Kandar.(ozi)