MUARA ENIM - Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan mengingatkan seluruh ASN dan perusahaan beroperasi di Bumi Serasan Sekundang agar menyalurkan zakat dan infaq.
Imbauan itu disampaikan Pj Bupati Muara Enim, saat meresmikan 5 Rumah Layak Huni Program Bedah Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dalam rangka Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-24 yang secara simbolis diresmikan di Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas, Jumat 17 Januari 2025.
Adapun ke-5 Rumah layak huni yang diresmikan berada di Desa Embacang Kecamatan Kelekar, Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang, Desa Gunung Agung Kecamatan Semende Darat Tengah, Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Agung serta Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas.
Peresmian yang ditandai dengan penyerahan kunci serta pengguntingan pita tersebut, Pj Bupati mengapresiasi kiprah Baznas dalam mendukung pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat.
BACA JUGA:Pj Bupati Apresiasi Capaian Kinerja Perangkat Daerah
BACA JUGA:9 Pejabat Fungsional DMPTSP Muara Enim Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati!
Serta sejalan dengan prioritas Pemkab Muara Enim menyelenggarakan pembangunan yang berkeadilan dan mengentaskan kemiskinan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat hingga perusahaan agar menyalurkan Zakat Infaq Sedekah (ZIS) ke Baznas dan mengingatkan para ASN Beragama Islam yang telah memenuhi syarat nisab untuk taat dalam menyetorkan zakat 2,5% dari penghasilan.
Demi kemaslahatan umat di Kabupaten Muara Enim, Pj Bupati menegaskan Pemkab Muara Enim juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab.Muara Enim.
Terakhir, Pj Bupati mengucapkan selamat ulang tahun Baznas ke-24 dan berharap Baznas menjadi lembaga zakat yang kuat, terpercaya dan modern serta komitmen untuk terus mewujudkan keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Indonesia khususnya di Kabupaten Muara Enim, Bumi Serasan Sekundang.