"Hanya satu orang yang kirim uang ke Eksi. Selebihnya mereka kirim uang langsung ke Antam," ujar Retno.
Tanggal 15 Desember nanti Retno membacakan pledoi Eksi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Eksi sudah dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tanggal 22 Desember depan Anda sudah akan tahu putusan hakim tipikor.
Sungguh Natal yang tidak damai bagi Eksi. (*)
Kategori :