Pj Bupati Tekankan Pelaksanaan APBD 2025 Sesuai Arahan Presiden

Jumat 31 Jan 2025 - 16:52 WIB
Reporter : ozzy
Editor : azhar

MUARA ENIM - Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan memastikan pelaksanaan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara efisien, efektif, dan akuntabel sesuai dengan arahan Presiden RI.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati saat membuka Rapat Pimpinan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi tugas perangkat daerah guna optimalisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda ini, bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati yang hadir bersama segenap jajaran kepala organisasi perangkat daerah menegaskan bahwa belanja daerah harus difokuskan pada target kinerja pelayanan publik.

BACA JUGA:Pj Bupati Dampingi Ketua DPR RI Ziarah di Desa Tanjung Raman

BACA JUGA:Pj Bupati Ingatkan ASN dan Perusahaan Salurkan Zakat dan Infaq

Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk membatasi belanja seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, serta mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.

Selain itu, alokasi hibah dan honorarium juga harus lebih selektif agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Adapun beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut, di antaranya adalah pencadangan sebagian dana transfer ke daerah untuk infrastruktur, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Tambahan Infrastruktur.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas. Usulan dan penyesuaian anggaran ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025. 

Kategori :