Baca Koran Enim Ekspres Online

Tidak Kantongi Izin Bupati, Kendaraan HD Bebas Melintas di Kawasan Islamic

H Edison--

KORANENIMEKSPRES.COM - Warga Muara Enim keluhkan dan khawatir beberapa kendaraan berat jenis HD melintas di jalan Kabupaten.

Pasalnya, kekuatan jalan dan jembatan tidak sesuai dengan kendaraan yang melintas dikhawatirkan akan merusak jalan dan jembatan yang dilintasinya.

Apalagi kendaraan berat truk Heavy Duty (HD) yang melintas di jalan Kabupaten tidak ada izin dari Bupati Muara Enim yang berwenang.

"Ini preseden buruk bagi Pemkab Muara Enim jika dibiarkan. Segera usut tuntas jika ada oknum pejabat yang terlibat sebab ini terkait kepercayaan dan keselamatan serta kenyamanan masyarakat Muara Enim," tegas salah seorang tokoh masyarakat Muara Enim H Riswandar SH MH, Selasa (18/11/2025).

BACA JUGA:Bupati Edison Tekankan Pentingnya Peningkatan Pelayanan Publik

Menurut Riswandar, Jalan Mayjen Tjik Agus Kiemas, S.H (Islamic Centre Muara Enim) itu adalah jalan kelas III yang statusnya jalan milik Kabupaten Muara Enim yang berarti kewenangannya adalah Bupati Muara Enim.

Jalan dan jembatan tersebut tentu konstruksinya tidak sekuat jalan negara sehingga tidak boleh dilintasi oleh kendaraan berat. Dan jika dilintasi kendaraan melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST).

"Sepengetahuan saya jalan kelas III itu MST maksimum 8 ton, dan 

jembatannya sekitar 25-30 ton. Jika dilintasi HD apalagi sampai 5 unit tentu sangat berbahaya dan bisa merusak konstruksinya.

BACA JUGA:Camat SDL Peringati Lima Hari Besar Dalam Satu Upacara

Itu 1 unit HD beratnya bisa puluhan ton, kalau rusak yang rugi rakyat dan Pemkab Muara Enim. Makanya usut tuntas jangan sampai terulang lagi," tegas Riswandar yang pernah menjabat sebagai Kadishub Muara Enim ini.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo SPd,  mengatakan bahwa seharusnya kendaraan berat HD tersebut beroperasi di jalan umum (negara,red) dengan izin, kalau ingin melintas di jalan Kabupaten tentu harus izin dahulu dalam hal ini Bupati Muara Enim. 

Dan jika tidak ada izin tetap memaksa melintas berarti itu sudah pelanggaran, karena jalan dan jembatan ini dibangun oleh uang rakyat masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Deddy secara tegas mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait sehingga truk HD tersebut bisa melintas di jalan tersebut, siapa yang memerintah dan izin dari siapa, karena pihaknya belum mengetahui.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan