Guru PAI yang Telah PPG Berhak Dapat TPG

Salah satu keuntungan material bagi Guru Agama Islam (PAI) yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) berhak mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menag Nasaruddin. Foto: kemenag--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan