Koperasi Merah Putih Akan Dibentuk di Muara Enim: Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Sebagai langkah nyata memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan akan dibentuk koperasi merah putih di Kabupaten Muara Enim. Foto: sigit--

MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM,- Sebagai langkah nyata memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan akan dibentuk koperasi merah putih di Kabupaten Muara Enim. 

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim menggelar rapat koordinasi strategis bersama para Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim. 

Rapat yang digelar belum lama ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim, H. Husin Aswadi, SE., MM., dan turut dihadiri Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Koperasi, serta jajaran JF Pengawas Koperasi, pada Kamis 17 April 2025.

Agenda utama rapat adalah menyikapi dan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

BACA JUGA:Dukung Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan, Kadis Koperasi UKM Muara Enim Rapat Koordinasi di Palembang

BACA JUGA:Rp5 Miliar Per Desa untuk Membentuk Koperasi Desa Merah Putih dari Presiden Prabowo

Instruksi ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional yang inklusif, dari desa untuk Indonesia.

Dalam suasana diskusi yang hangat dan konstruktif, para NPAK menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Muara Enim. 

Dukungan ini mencakup percepatan proses legalisasi dan penyederhanaan akta pendirian koperasi, agar seluruh proses bisa berjalan efektif dan efisien.

“Kami menyambut baik semangat gotong royong ini. Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga pusat layanan sosial yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa,” ujar Husin Aswadi selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:GP Ansor Muara Enim Santuni 160 Anak Yatim, Launching Koperasi Berkah Serasan Sekundang

Sebagai bagian dari upaya nasional, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Koperasi ini tidak hanya berperan dalam mengelola sembako dan simpan pinjam, tetapi juga menyediakan layanan strategis seperti klinik desa, apotek, cold storage untuk pertanian dan perikanan, hingga distribusi logistik yang mendukung ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi desa.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, notaris, dan masyarakat, pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas, sekaligus memperkecil ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan