Dukung Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan, Kadis Koperasi UKM Muara Enim Rapat Koordinasi di Palembang

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim H. Husin Aswad rapat di Palembang soal koperasi merah putih. Foto: dinkop ulm--

PALEMBANG,KORANENIMEKSPRES.COM,- – Dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim H. Husin Aswadi, SE MM menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan. 

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan serta JF Pengawas Koperasi Dinas Koperasi UKM Kabupaten Muara Enim.

Rapat ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. 

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA:18 Pejabat Eselon II Pemkab Muara Enim Ikuti Job Fit

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, serta Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D., selaku Koordinator Wilayah IV Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Rapat juga dihadiri perwakilan dari Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sumsel, sejumlah OPD terkait, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM se-Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc., menegaskan bahwa pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan. 

Koperasi Merah Putih, menurutnya, diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus menjadi solusi konkrit dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siapkan Regulasi Wujudkan Program MEMBARA

"Keberadaan koperasi ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, tetapi sebagai instrumen riil untuk memperluas akses permodalan yang sehat, memberdayakan masyarakat desa, dan menjauhkan mereka dari jerat pinjaman online ilegal," ujar Basyaruddin.

Senada dengan itu, arahan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, juga menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang berakar dari kekuatan komunitas lokal. 

Koperasi Merah Putih dirancang agar dapat mendorong pemerataan ekonomi dan menciptakan desa yang sehat dan berkeadilan.

Diharapkan, dengan kehadiran koperasi yang kuat dan aktif di setiap desa dan kelurahan, program-program pemerintah akan lebih mudah terimplementasi dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan