Strategi Matang Pemerintah dalam Persiapan Haji 2025: Dari Pelunasan Bipih hingga Fasilitas di Tanah Suci

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M memasuki pekan kedua dengan hampir 50% kuota haji reguler telah terisi. Foto: kemenag--

NASIONAL, KORANENIMEKSPRES.COM,- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M memasuki pekan kedua dengan hampir 50% kuota haji reguler telah terisi. 

Proses pelunasan yang dibuka sejak 14 Februari 2025 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. 

Terdapat dua kriteria utama bagi jemaah yang masuk dalam daftar tersebut. 

BACA JUGA:Hampir Separuh Calon Jamaah Haji Reguler 2025 Lunas Biaya Haji

Pertama, mereka yang telah masuk alokasi kuota keberangkatan untuk musim haji tahun berjalan berdasarkan urutan porsi. 

Kedua, jemaah lanjut usia yang diprioritaskan untuk berangkat lebih awal guna memberikan kesempatan bagi mereka menjalankan ibadah dengan kondisi yang lebih baik.

Hingga penutupan pada 24 Februari 2025, tercatat sebanyak 100.216 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pelunasan biaya haji. 

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 98.278 jemaah adalah mereka yang masuk dalam urutan porsi reguler, sementara 1.938 jemaah lainnya merupakan kelompok prioritas lanjut usia.

BACA JUGA:Setiap Jamaah Haji Harus Jalan Kaki 62 Km

Tahun ini, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Dari kuota jemaah haji reguler, sebanyak 190.897 dialokasikan bagi jemaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 untuk prioritas lansia, 685 bagi pembimbing ibadah, dan 1.572 untuk petugas haji daerah. 

Dengan total jemaah yang telah melunasi Bipih mencapai 49,29%, pemerintah terus mengimbau jemaah untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum tenggat waktu pada 14 Maret 2025.

Dalam upaya memastikan kesiapan jemaah, pemerintah juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pemenuhan syarat istithaah kesehatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan