Baru 62 Persen Calon Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

Dari 190 ribu lebih kuota calon jamaah haji reguler 2025, baru 62 persen yang melakukan pelunasan. Foto: net--
(Kemenag), koranenimekspres.com– Dari 190 ribu lebih kuota calon jamaah haji reguler 2025, baru 62 persen yang melakukan pelunasan.
Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M sudah berlangsung dua pekan.
Pada hari ini (28 Februari), tercatat ada 4.163 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
“Total dua pekan pelunasan, 125.832 jemaah melunasi biaya haji reguler. Artinya, 62 persen kuota haji reguler tahun ini sudah terisi,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
BACA JUGA:Hampir Separuh Calon Jamaah Haji Reguler 2025 Lunas Biaya Haji
“Jumlah yang sudah melunasi terdiri atas 122.984 jemaah berhak lunas berdasarkan nomor porsi dan 2.848 jemaah lanjut usia prioritas,” sambungnya.
Pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 14 Februari 2025.
Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji.
Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu: 1) jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; 2) jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; 3) pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan 4) petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota.
BACA JUGA:Setiap Jamaah Haji Harus Jalan Kaki 62 Km
BACA JUGA:Prosedur Penggantian jika Calon Jamaah Haji Khusus Batal Berangkat Tahun 2025
Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
"Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka," sebutnya.