Perubahan E-KTP di Palembang hanya 10-15 Menit

Kesalahan atau perubahan E-KTP di Palembang hanya butuh waktu 10-15 menit saja sudah selesai. Foto: kolase/net--

“Perekaman E -KTP Ini tidak membutuhkan waktu lama, status dengan pekerjaan Wakil Wali Kota langsung terbit,” tegasnya.

Hanya saja kata Prima Salam ada sedikit perlu upgrade peralatan yang ada.

BACA JUGA:Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP

“ Untuk alat perekaman harus diperbaharui seperti kamera harus bisa dilihat dua arah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Pencetakan E – KTP akan sesuai SOP paling lama 1x24 jam,” ungkapnya.

Nah, untuk pencetekan Ek- KTP Disdukcapil telah memiliki stok yang cukup untuk warga Palembang dengan blanko E KTP sebanyak 6 ribu lebih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan