Tim Trabaz Tangkap Dua Komplotan Perampok Uang Rp205 Juta

PERAMPOK: Dua dari tiga pelaku komplotan perampok alias pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni B (33) dan H (23) warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, berhasil diamankan Tim Trabaz Polsek Gunung Megang.--

"Sedangkan satu orang tersangka lagi yang saat ini buron telah kita tetapkan sebagai DPO dan akan terus kita lakukan pengejaran. Atas perbuatan kedua pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 9 tahun penjara," ujar.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan