Pelunasan Haji 2025: Waktu Makin Menipis, 152 Ribu Jemaah Sudah Lunas

Proses pelunasan Bipih Reguler telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan dijadwalkan akan ditutup pada 14 Maret 2025. Foto:ist--

MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM,- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tinggal empat hari lagi. Hingga hari ini, lebih dari 150 ribu jemaah reguler telah menyelesaikan pembayaran biaya haji mereka.

Proses pelunasan Bipih Reguler telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan dijadwalkan akan ditutup pada 14 Maret 2025.

Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, animo jemaah untuk melunasi biaya perjalanan haji sangat tinggi.

Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

BACA JUGA:Jembatan Ampera: Dari Teknologi Canggih ke Spot Selfie Andalan Wong Kito

BACA JUGA:Dulu Bisa Naik-Turun, Sekarang Cuma Ikutan Macet! Kisah Seru Jembatan Ampera

Mereka terdiri atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 152.090 jemaah haji reguler telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin 10 Maret 2025, menyebut bahwa jumlah tersebut setara dengan 74,80% dari total kuota jemaah haji reguler.

"Proses pelunasan biaya haji ini masih terbuka hingga 14 Maret 2025. Artinya, masih ada empat hari tersisa bagi jemaah yang belum melunasi untuk segera menyelesaikan pembayaran," ujar Muhammad Zain.

BACA JUGA:PEP Ramba Field Dukung Upaya Penggunaan Sagu dalam Aktivitas Pemboran

BACA JUGA:Gelar Safari Ramadhan dan Sosialisasi Kamtibmas

Dari total jemaah yang sudah melunasi, sebanyak 148.030 jemaah merupakan jemaah yang berhak lunas sesuai nomor urut porsi, sementara 4.025 lainnya adalah jemaah prioritas lanjut usia. Selain itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga membuka kesempatan bagi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk melunasi biaya haji mereka.

Hingga saat ini, sebanyak 35 orang dari kuota PHD telah menyelesaikan pembayaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan