Kemenag Cairkan Rp828,1 Miliar untuk Tunjangan Guru PAI, Kesejahteraan Meningkat

Dirjend PAI Suyitno mengatakan, (Kemenag) akan segera mencairkan tunjangan profesi bagi 120.067 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Foto: kemenag--
NASIONAL, KORANENIMEKSPRES.COM,- Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan tunjangan profesi bagi 120.067 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di berbagai sekolah di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, mengungkapkan bahwa mayoritas dari para guru tersebut diangkat oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan mereka.
Menurut Suyitno, Kemenag telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan anak bangsa.
BACA JUGA:Penyaluran Tunjangan Guru ASN Pakai Mekanisme Baru untuk 1.476.964 Guru: Setelah 15 Tahun
“Sesuai arahan Menteri Agama Nassarudin Umar, pembayaran tunjangan profesi ini merupakan wujud apresiasi dan dukungan pemerintah kepada guru PAI. Mereka memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik,” ujar Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.
Lebih lanjut, Suyitno menegaskan bahwa guru PAI berperan strategis dalam membangun moral dan nilai-nilai keislaman di lingkungan sekolah.
Oleh sebab itu, kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas agar dapat memberikan pengajaran secara optimal.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M Munir, menambahkan bahwa pencairan tunjangan profesi kini telah mencapai tahap finalisasi.
BACA JUGA:Kemenag Terapkan 12 Langkah Efisiensi Anggaran 2025: Hemat, Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data seluruh guru yang berhak menerima tunjangan ini guna memastikan distribusi yang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat, pencairan akan segera dilakukan agar para guru menerima hak mereka tanpa hambatan,” kata Munir. Ia juga menegaskan bahwa Kemenag akan terus memantau dan mengevaluasi sistem penyaluran tunjangan profesi agar semakin efektif dan efisien.
Tunjangan profesi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru PAI, tetapi juga mendorong semangat mereka dalam mendidik dan membimbing peserta didik dengan lebih baik.
Dengan adanya tunjangan ini, kualitas pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan kesejahteraan tenaga pendidik yang semakin membaik.