Ruang ULP Pemkab Muara Enim Terbakar

KEBAKARAN : Ruang Bagian ULP Pemkab Muara Enim terbakar di duga akibat korsleting listrik.--

MUARA ENIM, koranenimekspres.com - Diduga akibat korsleting listrik, ruang lingkup dan tugas kewenangan Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terbakar.

Kejadian tersebut membuat heboh masyarakat Kota Muara Enim.

Peristiwa kebakaran itu terjadi Jumat 21 Maret 2025, Pukul 21.55 WIB. Api terlihat pertama kali dari salah satu ruangan yang ada di Bagian ULP.

5 orang petugas Satpol PP yang sedang piket mendengar suara dentuman keras dan melihat adanya api dari salah satu ruangan.

BACA JUGA:PEP Ramba Field Selenggarakan Pelatihan Tanggap Bencana Kebakaran

BACA JUGA:Baznas Bantu Korban Kebakaran di Dusun 3 Desa Teluk Lubuk

Kemudian, anggota Satpol PP itu langsung inisiatif memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Sedangkan yang lainnya menghubungi Pemadam Kebakaran.

Bupati Muara Enim HEdison yang mendapat informasi kebakaran langsung meluncur ke Kantor Pemkab Muara Enim.

"Alhamdulillah api dapat dipadamkan, Damkar bersama BPBD dan Satpol PP semua berjibaku memadamkan api," ujar Edison.

Edison mengatakan, kebakaran ini merupakan musibah karena api diduga berasal dari salah satu alat elektronik yang belum dimatikan.

BACA JUGA:PT BAS (Titan Group) Peduli Korban Kebakaran di Desa Karang Raja

"Tidak bisa dipastikan apakah dari komputer atau Air Conditioner (AC)," katanya.

Lebih lanjut, Edison menuturkan, ke depannya akan dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) agar di setiap ruangan ada penanggung jawab.

"Jadi, ketika jam kerja berakhir dicek ulang memastikan semua perangkat elektronik yang tersambung ke listrik sudah dimatikan, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan