Persyaratan Mendaftar BIB Kemenag 2025, Simak Sini dan Jangan Lewatkan!

Masa pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 di bawah Kementerian Agama segera dibuka. Inzert: kamarudin amin. Foto: kemenag--
BACA JUGA:Pejabat Kemenag Dilarang Gunakan Fasilitas Negara Saat Libur Lebaran: Mencontoh Umar bin Abdul Aziz
(1) Kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL) atau Bahasa Arab (TOAFL);
(2) Berumur maksimal 40 tahun untuk S2 dan 45 tahun untuk S3;
(3) Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus;
(4) Bagian dari Keluarga Besar Kemententerian Agama RI;
(5) Melengkapi persyaratan administrasi lainnya.
BACA JUGA:Kemenag Terapkan 12 Langkah Efisiensi Anggaran 2025: Hemat, Efektif dan Tepat Sasaran
Ruchman Basori mengajak kepada keluarga besar Kemenag (santri, siswa, mahasiswa, guru, ustadz, dosen, tenaga kependidikan, alumni pendidikan keagamaan dan pegawai Kementerian Agama), untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Pendaftar disarankan segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan agar bisa mendaftar tepat waktu sesuai dengan persyaratan dan mekanisme pendaftaran, yang dapat diakses pada: www.beasiswa.kemenag.go.id