Bupati Muara Enim Tak Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Bupati Muara Enim Edison mengatakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini. Foto: sigit--

Keputusan ini menyesuaikan dengan kebijakan di berbagai daerah yang memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik dengan syarat tidak membebani anggaran pemerintah. 

Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu ASN dalam merayakan Lebaran bersama keluarga dengan tetap bertanggung jawab terhadap fasilitas negara yang digunakan.

BACA JUGA:Bupati Edison Ingatkan Kepala Dinas, Pejabat Tidak Patuh Dicopot

BACA JUGA:Bupati Ajak Masyarakat Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman

Sementara itu, sejumlah ASN di Pemkab Muara Enim menyambut baik keputusan ini. 

Mereka menilai kebijakan tersebut dapat meringankan beban transportasi saat mudik, terutama bagi pegawai yang bertugas jauh dari kampung halaman.

"Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Selama kami tetap bertanggung jawab dan mengikuti aturan, tentu ini sangat membantu dalam perjalanan mudik," ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Muara Enim berharap para pegawai tetap menjaga etika dalam menggunakan kendaraan dinas serta memastikan bahwa layanan publik tidak terganggu selama periode cuti Lebaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan