Kemenag Muara Enim Cairkan Rp5,3 Miliar untuk Guru ASN Binaannya

Kemenag Kabupaten Muara Enim telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp5.306.922.500 kepada 668 guru ASN binaannya. A Harris Putra. Foto: kemenag--

MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muara Enim telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp5.306.922.500 kepada 668 guru ASN binaannya. 

Pencairan ini mencakup pembayaran tunjangan untuk bulan Januari dan Februari 2025 yang diterima oleh 452 guru Pendidikan Agama di sekolah umum serta 216 guru madrasah di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Kemenag Muara Enim telah menyalurkan TPG kepada ratusan guru ASN yang berada di bawah binaannya. 

Dana ini diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalisme para guru dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Kemenag Cairkan Rp828,1 Miliar untuk Tunjangan Guru PAI, Kesejahteraan Meningkat

BACA JUGA:Penyaluran Tunjangan Guru ASN Pakai Mekanisme Baru untuk 1.476.964 Guru: Setelah 15 Tahun

Sebanyak 668 guru ASN yang terdiri dari 452 guru Pendidikan Agama di sekolah umum dan 216 guru madrasah menerima pencairan tunjangan ini. 

Pencairan dilakukan di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan dana langsung dikirimkan ke rekening masing-masing guru penerima.

Pembayaran tunjangan ini dilakukan pada 21 Maret 2025, setelah melalui proses verifikasi dan validasi administrasi.

Keterlambatan dalam pencairan TPG disebabkan oleh penerbitan Petunjuk Teknis (Juknis) pembayaran yang baru keluar pada 12 Maret 2025.

Kepala Kemenag Muara Enim, H. Abdul Harris Putra, menyatakan bahwa meskipun terjadi sedikit keterlambatan, timnya segera bekerja keras untuk mempercepat proses pembayaran.

BACA JUGA:Siswa dan Guru SMPN 2 Lawang Kidul Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan

Pencairan dilakukan melalui sistem verifikasi berbasis aplikasi, yaitu Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Education Management Information System (EMIS) milik Kemenag. 

Sistem ini memastikan bahwa seluruh penerima memenuhi persyaratan sebelum pembayaran dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan